Minggu, 16 Oktober 2011

PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN NEGARA G20

Tatanan perekonomian dunia baru dipastikan segera terwujud pasca Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) G20 di London 2-4 April lalu. Peran sentral Amerika Serikat (AS) dalam percaturan
perekonomian global semakin tergerus, setelah Negara Adi Daya itu dinilai gagal membendung
jebolnya tanggul sistem keuangan domestik yang berimbas pada ketidakstabilan sistem
keuangan internasional.

Salah satu komunike G20 yang disepakati oleh para penguasa 80 persen total
perdagangan dunia dan tempat tinggal bagi 66 persen penduduk global tiu adalah regulasi
industri keuangan yang lebih ketat dan aturan yang lebih banyak bagi lembaga keuangan
internasional.

Selain itu, G20 juga mengubah fungsi Forum Stabilitas Finansial (FSF), kelompok pemikir
informal milik sejumlah Bank Sentral, menjadi lembaga pengawas sistem keuangan global.
Ketua FSF yang juga Gubernur Bank Sentral Italia Mario Draghi menyatakan, perubahan status
FSF ini akan meningkatkan cakupan kegiatan FSF.

FSF akan meningkatkan pengawasan terhadap sektor keuangan baik pasar maupun
instrumennya, penguatan pengawasan perbankan dan manajemen risiko, serta pengaturan
hedge fund (kumpulan dana investasi yang juga dipakai berspekulasi) yang selama ini terlepas
dari pengawasan dan turut berpera dalam krisis keuangan global.

Komunike ini mengingatkan kita pada krisis keuangan Asia yang menerpa Indonesia
pada 1997-1998 lalu. Salah satu usulan yang dikemukakan ketika itu adalah perlunya dibentuk
lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-Undang
Bank Indonesia (BI) tahun 2004.

Menurut UU itu, OJK yang merupakan lembaga pengawasan jasa keuangan seperti
industri perbankan, pasar modal , reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan
asuransi sudah harus terbentuk pada tahun 2010.

Kita perlu mengingatkan pemerintah agar ekstra hati-hati dan mengambil pelajaran
berharga dari peran OJK di negara seperti Inggris yang dinilai gagal menjalankan tugas menjaga
stabilitas sistem kauangannya.

Prahara keuangan yang terjadi di AS yang secara cepat mengalir dan menyebar pada
sistem keuangan dunia, ditengarai diakibatkan oleh tak mampunya otoritas jasa keuangan
Paman Sam itu dalam mengidentifikasi potensi macetnya subprime mortgage.

TKW Perlu Pahami Manajemen Keuangan



Kendal, CyberNews. Tenaga kerja wanita perlu memahani cara mengelola keuangan. Hal itu supaya hasil keringat mereka selama bekerja di luar negeri tidak sia-sia, sehingga, ketika masa kontrak selesai dan tidak bisa meneruskan bekerja di luar negeri karena faktor usia, mereka telah mempunyai simpanan uang. Uang tersebut bisa digunakan untuk modal usaha.
"Fenomena yang terjadi saat ini, hasil kerja kerasnya selama di luar negeri tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Saat harus kembali ke daerahnya, tidak memiliki simpanan uang," kata Ketua Forum Peduli TKI (FPT) Kendal Unggul Priambobo dalam diskusi bertema Cara Tepat Mengelola Keuangan TKW, Senin (10/10).
Diskusi yang dihadiri sekitar 70 calon tenaga kerja wanita tersebut juga menghadirkan nara sumber pendamping TKW dari Yogyakarta, Dra Mursidah Rambe. Peserta diskusi merupakan calon TKW yang siap bekerja di luar negeri seperti Hongkong, Taiwan, dan Singapura.
Menurut Unggul, tidak sedikit kasus yang menimpa TKW, ketika kondisi keuangan habis, mereka kembali bekerja ke luar negeri. Padahal, jika bisa mengelola keuangan dengan baik, hasil keringatnya selama di luar negeri, bisa digunakan untuk modal usaha.
"Dengan begitu, TKI/TKW tidak perlu berangkat lagi ke luar negeri. Mereka bisa membuka toko kecil-kecilan dan bisa lebih banyak menghabiskan waktunya bersama keluarga," tuturnya.
Ditambahkan, banyak TKW yang tidak bisa mengelola uang hasil jerih payahnya. Hal itu membuat mereka menghambur-hamburkan uangnya untuk hal-hal yang tidak perlu. "Di Hongkong, harga-harga terbilang murah. Kondisi itu memacu TKW untuk konsumtif," kata dia.
Melalui tersebut, kata dia, para TKW diharapkan bisa mengatur dan mengelola keuangannya dengan baik, sehingga ketika kontrak kerja habis dan harus kembali ke daerah, masih memiliki simpanan uang. "Dengan modal tersebut, bisa menjadi membuka usaha sehingga tidak perlu kembali menjadi TKW," ujarnya.

UMKM Harus Miliki Manajemen Pemasaran dan Manajemen Keuangan


Pariaman, Humas---Untuk bisa sukses dalam menjalankan usaha, memperluas segmentasi pasar, memiliki perencanaan dan pengaturan keuangan yang terarah dan bernilai ekonomi tinggi, memiliki keunggulan komperatif dan meningkatkan kemandirian serta produktifitas yang handal, maka Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus mutlak memiliki Manajemen Pemasaran dan Manajemen Keuangan.
“Jika UMKM mampu menyadari hal ini, maka akan terbentuk UMKM-UMKM yang tangguh, selalu bergerak maju dan visoner, sehingga pada gilirannya akan tercipta iklim perekonomian daerah yang semakin kondusif,” ungkap Walikota Pariaman diwakili Asisten Administrasi dan Pembangunan Setdako Pariaman, Drs. Yaminu Rizal,M.Si dalam sambutannya pada acara Pelatihan Manajemen Pemasaran/Manajemen Keuangan Bagi UMKM Kota Pariaman Tahun 2011, Senin (3/10) di Gedung Pondok Indah Pariaman.
Namun melihat kenyataan yang ada saat ini menurut Wako, didapati kenyataan bahwasanya masih harus diusahakan kerja keras untuk mewujudkan hal itu. Hal ini didasari oleh masih banyaknya pelaku UMKM yang belum sepenuhnya memahami pentingnya Manajemen Pemasaran dan Manajemen Keuangan ini. Pelaku UMKM masih berkutat dengan hal-hal yang berkaitan dengan teknis pembuatan atau proses produksi.
“Untuk itu Pemerintah Kota Pariaman sangat memandang perlu adanya suatu pelatihan Manajemen Pemasaran/ Manajemen Keuangan bagi pelaku UMKM Kota Pariaman, sehingga mampu memahami, mengenali dan menginspirasi serta menggerakkan jiwa dan mentalitas ke arah mentalitas usahawan yang memiliki keunggulan kompetitif yang tinggi, yang pada akhirnya akan membawa UMKM tersebut ke arah yang lebih baik dan lebih berdaya saing dengan segmen pasar yang semakin luas,” terang Wako.
Ditambahkan Wako, semua pihak tentu berharap kiranya pelatihan ini menjadi sebuah langkah awal dalam melakukan fasilitasi pembinaan UMKM di Kota Pariaman bersama tindak lanjutnya. Tindak lanjut tersebut dapat berupa pemetaan jenis-jenis UMKM dengan basis-basis tertentu, upaya promotif dalam bentuk pembenahan tampilan kemasan produk UMKM secara lebih baik dan langkah pembinaan secara kontinyu pada UMKM dengan basis tertentu yang harus berjalan secara simultan dan berkesinambungan.
“Apabila konsep ini berjalan dengan baik, kami yakin ke depannya UMKM yang ada di Kota Pariaman ini akan merasakan manfaat atas kehadiran Pemerintah yang telah mengayominya, baik melalui kegiatan pembinaan maupun tindak lanjut,” ucap Wako.