Tatanan perekonomian dunia baru dipastikan segera terwujud pasca Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) G20 di London 2-4 April lalu. Peran sentral Amerika Serikat (AS) dalam percaturan
perekonomian global semakin tergerus, setelah Negara Adi Daya itu dinilai gagal membendung
jebolnya tanggul sistem keuangan domestik yang berimbas pada ketidakstabilan sistem
keuangan internasional.
Salah satu komunike G20 yang disepakati oleh para penguasa 80 persen total
perdagangan dunia dan tempat tinggal bagi 66 persen penduduk global tiu adalah regulasi
industri keuangan yang lebih ketat dan aturan yang lebih banyak bagi lembaga keuangan
internasional.
Selain itu, G20 juga mengubah fungsi Forum Stabilitas Finansial (FSF), kelompok pemikir
informal milik sejumlah Bank Sentral, menjadi lembaga pengawas sistem keuangan global.
Ketua FSF yang juga Gubernur Bank Sentral Italia Mario Draghi menyatakan, perubahan status
FSF ini akan meningkatkan cakupan kegiatan FSF.
FSF akan meningkatkan pengawasan terhadap sektor keuangan baik pasar maupun
instrumennya, penguatan pengawasan perbankan dan manajemen risiko, serta pengaturan
hedge fund (kumpulan dana investasi yang juga dipakai berspekulasi) yang selama ini terlepas
dari pengawasan dan turut berpera dalam krisis keuangan global.
Komunike ini mengingatkan kita pada krisis keuangan Asia yang menerpa Indonesia
pada 1997-1998 lalu. Salah satu usulan yang dikemukakan ketika itu adalah perlunya dibentuk
lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-Undang
Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
Menurut UU itu, OJK yang merupakan lembaga pengawasan jasa keuangan seperti
industri perbankan, pasar modal , reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan
asuransi sudah harus terbentuk pada tahun 2010.
Kita perlu mengingatkan pemerintah agar ekstra hati-hati dan mengambil pelajaran
berharga dari peran OJK di negara seperti Inggris yang dinilai gagal menjalankan tugas menjaga
stabilitas sistem kauangannya.
Prahara keuangan yang terjadi di AS yang secara cepat mengalir dan menyebar pada
sistem keuangan dunia, ditengarai diakibatkan oleh tak mampunya otoritas jasa keuangan
Paman Sam itu dalam mengidentifikasi potensi macetnya subprime mortgage.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar